Manusia sebagai makhluk raga dan jiwa
Atas dasar tinjauan manusia sebagai makhluk monodualisme, maka pendidikan akan menyelaraskan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan jasmaniah maupun kebutuhan rohaniah dipenuhinya secara selaras dan seimbang. Selaras dan seimbang dalam arti kebutuhan-kebutuhan jasmaniah/hewaniah dipenuhi dengan pertimbangan-pertimbangan benar dan salah, indah dan tidak indah, baik dan buruk. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut sehingga diharapkan orang dapat terpenuhi kebutuhan jasmaniahnya tanpa meninggalkan pertimbangan-pertimbangan baik atau buruknya dalam memperoleh sesuatu untuk kepentingan jasmaniah tersebut.
Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Sebagai makhluk individu dan sosial manusia hendaknya saling menghargai dan menghormati, saling memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini individu hendaknya diperlakukan oleh kelompok sebagaimana dia memperlakukan kelompoknya.
Pendidikan akan memberikan petunjuk atau pengarahan agar di dalam hidup manusia perlu dipenuhi kebutuhan individunya tanpa mengabaikan kebutuhan orang lain. Sebaliknya kebutuhan kelompok dipenuhi tanpa menelantarkan dirinya sendiri. Di samping itu di dalam hubungannya dengan orang lain (kelompok) individu adalah punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh kelompoknya demikian juga kelompok yang punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh individu. Jadi kebutuhan-kebutuhan itu ataupun perlakuan-perlakuan itu terpenuhi secara selaras dan seimbang baik individu maupun kelompoknya.
Pendidikan akan menyadarkan kepada manusia bahwa apa-apa yang direncanakan ataupun yang dicita-citakan tidak sepenuhnya berkat usaha manusia itu sendiri tetapi Tuhan ikut menentukannya. Dengan demikian maka pendidikan akan mendorong manusia dalam berusaha untuk mencapai sesuatu yang disertai dengan permohonan kepada Tuhan. Jadi manusia harus taqwa pada Tuhan. Dan harus selalu bersyukur dengan apa yang diberikan pada-Nya.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya dibagi menjadi 7 unsur, yaitu :
- Sistem mata pencaharian hidup
Berdasarkan unsur diatas, maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud, antara lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar