Rabu, 26 Juni 2013

Kasus pelanggaran HAM di Indonesia

Hak asasi manusia atau HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci. Maka HAM dapat dikatakan sebagai dasar yang meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk memiliki sesuatu dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi dalam tata peradilan, hak asasi sosial budaya, dan hak asasi mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Disini saya akan memberikan contoh kasus terhadap pelanggaran HAM di Indonesia.


Kasus Penggusuran Lahan Srikandi

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Isnur, angkat bicara mengenai insiden penggusuran di Kampung Srikandi, Jakarta Timur.

Menurut Isnur, eksekusi paksa terhadap warga tanpa memerdulikan solusi terkait tempat tinggal pascapenggusuran merupakan pelanggaran HAM. "Ini pelanggaran HAM," katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (22/5).

Isnur menjelaskan, seharusnya Pemda sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu memberi solusi tempat tinggal yang layak bagi warga. Tidak seperti sekarang yang menjadi centeng pengusaha yang menggusur rakyat dengan mengerahkan Polisi Pamong Praja.

Sebab, kehilangan rumah bagi warga akan berdampak serius bagi mereka, terutama anak-anak dan perempuan. Selain itu, Isnur mengatakan kerisauannya, karena perusahaan-perusahaan besar menguasai lahan begitu luas sampai dengan 55 ribu meter.

"Ini jauh dari semangat UU Agraria yang menekankan keadilan dan pemerataan tanah," katanya.

Disini kesimpulan yang dapat saya ambil yaitu seharusnya sebelum dilakukannya penggusuran,pemerintah harus memberi solusi terhadap warga agar mereka mendapat tempat tinggal yang lebih layak sebab para warga juga mempunyai hak atas lahan yang akan digusur tersebut. Pemerintah seharusnya tidak pandang bulu dengan membedakan perlakuan dan sikap,seharusnya pemerintah tidak bersikap seperti itu dengan tidak mempedulikan rakyat kecil serta dibawah tekanan orang-orang besar yang berduit. Justru disini seharusnya memberikan yang terbaik dengan mencari jalan keluarnya dan solusi yang haus diambil.Sebab siapa lagi yang akan mendengarkan keluhan dan jeritan rakyat kurang mampu kecuali pemerintah. Karena kehilangan tempat tinggal bagi mereka akan berdampak besar,berdampak pada keluarga,pekerjaan serta tempat berteduh sehari-hari. Ketegasan dan sikap pemerintah yang sangat diperlukan dalam hal ini,agar masalah ini dapat terselesaikan . Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/05/22/mn6wxg-kasus-penggusuran-lahan-srikandi-pelanggaran-ham
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://karodalnet.blogspot.com/2013/03/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia.html










Kasus pelanggaran HAM di Indonesia

Hak asasi manusia atau HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci. Maka HAM dapat dikatakan sebagai dasar yang meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk memiliki sesuatu dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi dalam tata peradilan, hak asasi sosial budaya, dan hak asasi mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Disini saya akan memberikan contoh kasus terhadap pelanggaran HAM di Indonesia.


Kasus Penggusuran Lahan Srikandi

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Isnur, angkat bicara mengenai insiden penggusuran di Kampung Srikandi, Jakarta Timur.

Menurut Isnur, eksekusi paksa terhadap warga tanpa memerdulikan solusi terkait tempat tinggal pascapenggusuran merupakan pelanggaran HAM. "Ini pelanggaran HAM," katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (22/5).

Isnur menjelaskan, seharusnya Pemda sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu memberi solusi tempat tinggal yang layak bagi warga. Tidak seperti sekarang yang menjadi centeng pengusaha yang menggusur rakyat dengan mengerahkan Polisi Pamong Praja.

Sebab, kehilangan rumah bagi warga akan berdampak serius bagi mereka, terutama anak-anak dan perempuan. Selain itu, Isnur mengatakan kerisauannya, karena perusahaan-perusahaan besar menguasai lahan begitu luas sampai dengan 55 ribu meter.

"Ini jauh dari semangat UU Agraria yang menekankan keadilan dan pemerataan tanah," katanya.

Disini kesimpulan yang dapat saya ambil yaitu seharusnya sebelum dilakukannya penggusuran,pemerintah harus memberi solusi terhadap warga agar mereka mendapat tempat tinggal yang lebih layak sebab para warga juga mempunyai hak atas lahan yang akan digusur tersebut. Pemerintah seharusnya tidak pandang bulu dengan membedakan perlakuan dan sikap,seharusnya pemerintah tidak bersikap seperti itu dengan tidak mempedulikan rakyat kecil serta dibawah tekanan orang-orang besar yang berduit. Justru disini seharusnya memberikan yang terbaik dengan mencari jalan keluarnya dan solusi yang haus diambil.Sebab siapa lagi yang akan mendengarkan keluhan dan jeritan rakyat kurang mampu kecuali pemerintah. Karena kehilangan tempat tinggal bagi mereka akan berdampak besar,berdampak pada keluarga,pekerjaan serta tempat berteduh sehari-hari. Ketegasan dan sikap pemerintah yang sangat diperlukan dalam hal ini,agar masalah ini dapat terselesaikan . Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/05/22/mn6wxg-kasus-penggusuran-lahan-srikandi-pelanggaran-ham
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://karodalnet.blogspot.com/2013/03/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia.html










Minggu, 23 Juni 2013

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA DAN ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL


Dibawah ini merupakan beberapa definisi mengenai Ketahanan Nasional, yaitu:
•    Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
•    Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
•    Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia  yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL.

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri.
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri.
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Indentifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara :
Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
•    Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata Negara lain terhadap kedaulatan neagra , keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan neagra.
•    Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara laiSpionasi yang dilakuakn Negara lain.
•    Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh jaringan terorisme Internasioanl.
•    Pemberontakan bersenjata.

Asas – Asas Ketahanan Nasional.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
•    a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
•    b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
•    c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional.
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
  • Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
  • Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik. 
  • Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional. 
  • Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan Ketahanan Nasional.
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

Fungsi Ketahanan Nasional.
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional.  
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya. 
 Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. 
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. 
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. 
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. 
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Sumber :
http://kewarganegaraan-faa.blogspot.com/2011/04/pengertian-ketahanan-nasional.html
http://mugetsuryan.blogspot.com/2012/06/definisi-ketahanan-nasional.html

LATAR BELAKANG,TUJUAN NASIONAL,FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA


A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
  1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2.         Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan/ atau policy. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara poltitics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang unsure-unsurnya terdiri dari :
  1. Struktur Politik
  2. Proses Politik
  3. Budaya Politik
  4. Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/

LATAR BELAKANG,TUJUAN NASIONAL,FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA


A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
  1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2.         Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan/ atau policy. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara poltitics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang unsure-unsurnya terdiri dari :
  1. Struktur Politik
  2. Proses Politik
  3. Budaya Politik
  4. Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/

KETAHANAN NASIONAL


A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
  1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2.         Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan/ atau policy. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara poltitics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang unsure-unsurnya terdiri dari :
  1. Struktur Politik
  2. Proses Politik
  3. Budaya Politik
  4. Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/
KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
  1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2.         Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan/ atau policy. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara poltitics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang unsure-unsurnya terdiri dari :
  1. Struktur Politik
  2. Proses Politik
  3. Budaya Politik
  4. Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/