UKM mungkin bukan merupakan usaha untuk kalangan atas. Akan tetapi, adanya UKM sendiri memberikan dampak yang sangat besar dan signifikan bagi pertumbuhan beberapa negara, terutama negara kecil dan berkembang. Di mana masyarakatnya diberi kesempatan untuk menjadi pemilik usaha, yang tidak harus bersaing dengan beribu manusia untuk mendapatkan lapangan kerja yang sangat terbatas. Dan tentu saja ini bisa menjadi solusi bisnis untuk rakyat dan juga berdampak baik untuk sistem keuangan.
Jika dilihat secara makro, ekonomi kewirausahaan memiliki peran penting dalam pembangunan suatu bangsa, sebagai penggagas, penggerak, pengendali, serta pemacu pembangungan sosial ekonomi suatu negara.
Banyak kesempatan dalam UKM yang tentunya akan membuat banyak masyarakat dari golongan menengah ke bawah untuk bisa berfikir secara kreatif dalam membangun usaha tanpa harus memegang modal besar terlebih dahulu.Dan akan semakin terpacu dalam menciptakan produksi dan memperhatikan serta menjangkau pasar-pasar yang belum di sentuh oleh para pengusaha besar sebelumnya.
Agar sukses dalam menjalankan UKM ,masyarakat tentunya harus memiliki perencanaan kedepannya untuk membuka atau menjalankan sebuah usaha. Dengan kata lain,wirausaha (yang membuka usaha sendiri). Kewirausahaan dibagi menjadi 3 yaitu :
-Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Wirausaha usaha ini dalam kegiatan sehari-harinya biasanya lebih menekankan pada pemecahan masalah serta perbaikan standar prestasi tradisional. Di mana fungsinya adalah untuk melakukan berbagai perbaikan terhadap standar tradisional, bukan menyusun dan mengalokasikan sumber-sumber. Biasanya jangkauan wirausaha ini adalah untuk menghasilkan barang, pasar, dan teknologi.
-Kewirausahaan Arbitase
Wirausaha ini akan selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan). Biasanya, kegiatan dalam kewirausahaannya tidak perlu melibatkan pembuatan barang dan menyerap dana pribadi wirausaha. Dimana kegiatan tersebut merupakan spekulasi untuk memanfaatkan perbedaan harga jual beli. Dalam bentuk lain sering kita kenal sebagai sektor pedagangan.
-Kewirausahaan Inovatif
Wirausaha dinamis, dimana usahanya akan menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda, baik dalam produk maupun sistem penjualannya. Kewirausahaan ini biasanya selalu menjadi promotor. Inovasinya biasanya meliputi perkenalkan teknik dan produk baru, pasar dan sumber pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, serta metode distribusi baru yang dianggap lebih mudah, praktis serta lebih menghasilkan. Ia mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan organisasi yang baru. Pada masa sekarang, banyak jenis usaha yang dimulai dari hasil inovasi yang memiliki ciri khas berbeda dengan usaha-usaha sebelumnya, terutama jenis usaha yang menyangkut bidang kuliner, fashion, dan lainnya, atau sering disebut dengan industri kreatif.
Sebagai salah satu entitas pelaku ekonomi, dengan eksistensi yang memiliki dominasi bagi perekonomian bangsa, sudah seharusnya UKM mendapat perhatian dan dorongan khusus dari pemerintah. Dan mendapat ruang untuk mengeksplorasikannya,atau mungkin pinjaman dana yang tidak dipersulit cara meminjamnya. Di mana UKM dapat menjadi ajang kreatifitas bagi para entepreneur berbagai golongan untuk membangun perekonomian negara ini. Sehingga untuk memajukan usaha dalam UKM ini hanya butuh kreativitas dan pemikiran yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar