A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan
dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau
tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah
dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam
perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun
yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum
sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur
oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social
disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga
ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan
kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh
dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu
untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada
kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional
yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
- Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa
berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (
homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (
zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2. Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus.
Tujuan nasional bangsa Indonesia
tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena
suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara
dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi
kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan
ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari
Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan
kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan
kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran
bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran
yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari
suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system
falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl
Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab
suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat
spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata
politics dan/ atau
policy.
Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara
poltitics dan
policy sehingga kita menganut satu paham yaitu
politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional
ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan
politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang
unsure-unsurnya terdiri dari :
- Struktur Politik
- Proses Politik
- Budaya Politik
- Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia
berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam
pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang
pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam
pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan
internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang
tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi
serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh
bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti
setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan
roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk
dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama
manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi
budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan
dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak
langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional
yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non
fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah.
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan
bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan
nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu
kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan
Strategi Nasional (Polstranas).
Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/