Nama : Anis Syafitri
Kelas : 4EA17
NPM : 10211916
Being Global Leader In Islamic Finance
Pada hari
senin lalu tanggal 4 Mei 2015, saya mengikuti kuliah umum ekonomi syariah
dengan tema “ Being Global Leader In Islamic Finance “ , dengan pembicara Bapak
Ronald Rulindo, Ph.D . Dibawah ini merupakan rangkuman dalam kuliah umum :
Sejarah Perbankan Syariah
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa
menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa
saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha
ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit
sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini
berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep
serupa di Mesir. Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank
didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun
dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat
islam.
Islamic
Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh
negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun
utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk
menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB
menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara
tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam. Dibelahan
negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul.
Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic
Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic
Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973
berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims
Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk
menunaikan ibadah haji.
Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia
Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat
negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya
populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank
syariah di Indonesia. Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991
dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini
sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti
keunggulan bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara
lain, Bank Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank
konvensional menjerit minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan
triliunan akibat negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di
Indonesia. Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat tiga Bank Umum
Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS). Usaha modern pertama untuk
mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan
tahun 1940-an, namun usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen
dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an.
Namun,
eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa
modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving
Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia,
sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat
diaplikasi dalam bisnis modern.
Salah satu
tonggak perkembangan perbankan Islam adalah didirikannya Islamic Development
Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam) pada tahun 1975, yang berpusat di
Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank Dunia (World Bank) dan Bank
Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini dibentuk oleh Organisasi
Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah negara-negara Islam,
termasuk Indonesia.
Pada era
1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah menyebar ke banyak
negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975) dan Kuwait Finance House (1977) di
Timur Tengah. Beberapa negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan
mengubah seluruh sistem keuangan di negara tersebut menjadi nur-bung, sehingga
semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga. Kini
perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara
Barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah
pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark, tahun 1983. Di Asia
Tenggara, tonggak perkembangan perbankan terjadi pada awal dasawarsa 1980-an,
dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983.
Beberapa
Orang Yang Sukses Dalam Global Islamic Finance Leadership
Presiden Republik
Kazakhstan Nursultan Nazarbayev dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
menerima penghargaan Global Islamic Finance Leadership Awards 2014 di ajang
Global Islamic Finance Awards 2014 (GIFA) yang diselenggarakan oleh Edbiz
Consulting. Penghargaan Global Islamic Finance Leadership Awards diberikan
kepada Malaysia karena peran besarnya dalam mempromosikan dan mengembangkan
perbankan dan keuangan Islam secara global.
Penghargaan diserahkan
oleh Profesor Humayon Dar, Ketua GIFA dan Shahid Malik, mantan Menteri Urusan
Pengembangan Internasional Inggris. Beberapa tokoh yang pernah menerima GIFA
adalah mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdullah Badawi, Sultan Perak Darul
Ridzuan, Sultan Nazrin Shah dan mantan Perdana Menteri Pakistan Shaukat Aziz.
Tujuan
Perbankan Syariah :
Perbankan sayariah islam bertujuan untuk :
- Menciptakannya perekonomian yang maju
- Menekankan keadilan mengajarkan konsep yang unggul
dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional
Prinsip-Prinsip
Bank Syariah
Perbankan syariah memiliki tujuan yang
sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat
menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana,
membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam
transaksi-transaksi perbankan tersebut:
Islamic
Finance Mendorong Financial Inclusion
Financial inclusion yaitu
sebagai suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk menghilangkan segala
bentuk hambatan entah dalam bentuk harga ataupun non harga terhadap akses
masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan layanan jasa keuangan. Perbankan
syariah dapat berperan strategis dalam proses financial inclusion.
Fenomena
Riba Dalam Aktivitas Ekonomi Mayarakat ( Mengapa Tidak Boleh )
- Membawa Ketidakadilan
- Merusak Perekonomian
- Menyebabkan Kemalasan -> Rasa malas untuk investasi
Perbedaan
antara Bank Syariah dan Bank Konvensional
Bank Islam
·
Melakukan hanya
investasi yang halal menurut hukum Islam
·
Memakai prinsip
bagi hasil, jual-beli, dan sewa
·
Berorientasi
keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai
ajaran Islam)
·
Hubungan dengan
nasabah dalam bentuk kemitraan
·
Penghimpunan dan
penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
|
Bank Konvensional
·
Melakukan investasi
baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
·
Berorientasi
keuntungan
·
Penghimpunan dan
penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis
|
How
To Become Global Leader In Islamic Finance
a. Memperluas
wawasan
b. Memperdalam
pengetahuan mengenai islamic finance
c. Membangun
visi
d. Istiqomah
e. Melakukan
secara bersama-sama